Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) SMK Sunan Bejagung Tahun 2022

Pada Hari Rabu Tanggal 9 November 2022 telah dilaksanakan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) yang dilaksanakan di SMK Sunan Bejagung, dengan TIM Penilai dipimpin Bapak Drs. Subekti, S.ST, M.MPd. sebagai pengawas dan pembina bersama Bapak Anang Sucipto S.Pd sebagai TIM Penilai.

Penilaian Kinerja Kepala Sekolah yang disingkat PKKS merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan setiap tahun sekali dan juga empat tahun sekali. Tujuan dari diadakannya PKKS ini salah satunya adalah untuk memperoleh data tentang pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab kepala sekolah dalam melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dan supervisi pada sekolah yang dipimpin.

Adapun hal-hal yang dinilai pada saat PKKS adalah sebagai berikut :

  1. Perencanaan Program Sekolah
  2. Melaksanakan Kepemimpinan Sekolah
  3. Mengelola Sistem Informasi Sekolah
  4. Melaksanakan Pengawasan dan Evaluasi
  5. Standar Kompetensi Lulusan
  6. Standar Isi
  7. Standar Proses
  8. Standar Penilaian
  9. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
  10. Standar Pembiayaan
  11. Standar Pengelolaan
  12. Standar Sarana dan Prasarana
  13. Supervisi Guru dan Tenaga Kependidikan
  14. Pengembangan Kewirausahaan

“Hasil penilaian kinerja akan sangat bermanfaat bagi Sekolah Khususnya Kepala Sekolah, untuk itu mohon bimbingan dari TIM Penilai agar sekolah kami dapat berkembang lebih baik lagi di tahun berikutnya” disampaikan oleh Bapak Muhammad Kharis, S.Pd selaku Kepala SMK Sunan Bejagung.

Di akhir kegiatan, Pengawas dan Penilai menyampaikan Refleksi terhadap kegiatan siang itu, ada beberapa catatan yang disampaikan, diantaranya terkait kualitas data, dokumentasi kegiatan dan laporan kegiatan yang ada saat ini, semoga dengan adanya PKKS saat ini menjadikannya lebih baik lagi tahun depan, sehingga saat akreditasi, SMK Sunan Bejagung bisa mendapatkan predikat yang lebih baik lagi.

Scroll to Top