
Tahapan Pelaksanaan Kegiatan Kelulusan Kelas XII SMK Tahun 2026
Dalam rangka memastikan proses kelulusan peserta didik berjalan dengan tertib, transparan, dan akuntabel, telah disusun beberapa tahapan kegiatan yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan jenjang SMK khususnya untuk kelas XII tahun 2026.
Tahapan pertama dimulai dengan perbaikan data kepala satuan pendidikan yang dilaksanakan pada tanggal 5 Mei 2026 hingga 11 Juli 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh data yang digunakan dalam proses kelulusan telah valid dan sesuai.
Selanjutnya, dilakukan penetapan kelulusan pada tanggal 4 Mei 2026 sampai dengan 11 Juli 2026 sebagai dasar resmi dalam menentukan status kelulusan peserta didik.
Setelah penetapan, satuan pendidikan melaksanakan unggah dokumen penetapan kelulusan yang berlangsung mulai 5 Mei 2026 hingga 11 Juli 2026. Tahapan ini menjadi bagian penting dalam dokumentasi digital hasil kelulusan.
Tahapan berikutnya adalah pembuatan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang juga dilaksanakan pada rentang waktu 5 Mei 2026 sampai 11 Juli 2026, sebagai bentuk komitmen dan pertanggungjawaban dari pihak sekolah.
Setelah dokumen SPTJM dibuat, dilakukan proses unggah SPTJM dalam periode yang sama, yaitu 5 Mei 2026 hingga 11 Juli 2026, guna melengkapi administrasi secara sistematis.
Sebagai tahap akhir, dilakukan persetujuan SPTJM yang berlangsung lebih panjang, yaitu mulai 5 Mei 2026 hingga 31 Desember 2026, untuk memastikan seluruh dokumen telah diverifikasi dan disetujui sesuai ketentuan yang berlaku.
Seluruh rangkaian kegiatan ini berada pada status pelaksanaan, yang menunjukkan bahwa proses masih berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Dengan adanya tahapan yang terstruktur ini, diharapkan proses kelulusan peserta didik SMK kelas XII tahun 2026 dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan.














